PROBLEMATIKA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL DI SD NEGERI CIBEREM DAN MADRASAH DINIYAH NURUL JANNAHWahyu Sariatin 1423305177

PROBLEMATIKA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL
DI SD NEGERI CIBEREM DAN MADRASAH DINIYAH NURUL JANNAH


Disusun dan Diajukan untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Rahman Affandi, S.Ag., M.Si.

Disusun Oleh:
Wahyu Sariatin 1423305177

6 PGMI D
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PURWOKERTO
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
 2017
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pendidikan adalah faktor yang menentukan wajah umat di masa depan. Kemajuan dan daya saing di era globalisasi juga tergantung bagaimana kita mengelola pendidikan. Perkembangan masyarakat dewasa ini menghendaki adanya pembinaan siswa / santri yang dilaksanakan secara seimbang antara nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemampuan komunikasi, dan kesadaran akan ekologi lingkungan. Dengan kata lain, seimbang anatara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi) dan IMTAQ (Iman dan Taqwa). Untuk meningkatkan kualitas agama dan kualitas moral yang baik tentu seorang siswa / santri harus ditunjang dengan pendidikan agama Islam yang luas dan mendalam. Karena dengan kenyataan yang kita hadapi sekarang, pendidikan agama justru mengalami kemerosotan di dalam dunia pendidikan. Telah beredar di kalangan masyarakat tentang adanya dua pendidikan, yaitu lembaga pendidikan yang disebut sekolah umum dan lembaga pendidikan yang disebut madrasah.
Sejak berlakunya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, keberadaan lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan di bawah pembinaan dan pengelolaan Kementerian Agama, semakin dipertegas posisinya dalam kesatuan sistem pendidikan nasional. Namun perlu disadari bahwa pendidikan Islam dari masa ke masa akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian dan solusi yang tepat. Dalam pembangunan pendidikan, termasuk pendidikan agama dan keagamaan perlu dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga para lulusan lembaga pendidikan menjadi generasi yang mandiri serta dapat hidup di tengah masyarakat dengan memberikan manfaat dan amal kebajikan.

Rumusan Masalah
Bagaimana gambaran umum lembaga pendidkan formal dan lembaga pendidikan nonformal?
 Apa saja problematika yang dihadapai oleh lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal?

Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui gambaran umum lembaga pendidkan formal dan lembaga pendidikan nonformal.
 Untuk mengetahui problematika yang dihadapai oleh lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan nonformal.








BAB II
PEMBAHASAN

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Lembaga Pendidikan Formal
Waktu : Selasa, 25 April 2017
Tempat : SD Negeri Ciberem
Lembaga Pendidikan Nonformal
Waktu : Rabu, 26 April 2017
Tempat : Madrasah Diniyah Nurul Jannah

Gambaran Umum Sekolah
Lembaga Pendidikan Formal
Identitas Sekolah
Nama Sekolah : SD Negeri Ciberem
Kepala Sekolah : Karso, S.Pd.
NPSN : 20302327
NSS : 101030222004
Propinsi : Jawa Tengah
Otonomi : Kabupaten Banyumas
Kecamatan : Sumbang
Desa/Kelurahan : Ciberem
Jalan : Jl. Raya Ciberem
Kode Pos : 53183
Daerah : Pedesaan
Status Sekolah : Negeri
Kelompok Sekolah : Inti
Tahun Berdiri : 1 Januari 1951
Kegiatan Belajar Mengajar : Pagi
Bangunan Sekolah : Milik Sendiri
Jarak ke Pusat Kecamatan : 2 KM
Jarak ke Pusat Otoda : 8 KM
Terletak pada Lintasan : Desa
Jumlah Anggota Rayon : 4 Sekolah
Jumlah Siswa : 368 Siswa
Islam : 367 Siswa
Kristen : 1 Orang
Jumlah Guru Kelas : 16 Orang
Jumlah Guru Agama : 1 Orang
Jumlah Guru Olahraga : 1 Orang
Penjaga Sekolah : 1 Orang
Jumlah Kelas : 12 Kelas
Sarana dan Prasarana
Musholla
Ruang guru
WC guru
Ruang kelas
WC putra dan WC putri
Tempat wudlu putra dan putri
Laboratorium
Perpustakaan
Ruang alat musik
Ruang UKS
Ruang rapat
Kantin
Juz’amma
Al-qur’an
LCD, Komputer ada 5, Laptop ada 2
Televisi ada 2
Sound Sistem ada 2 Set

Visi Misi
Visi Sekolah Dasar Negeri Ciberem :
SD Negeri Ciberem siap mewujudkan siswa berprestasi, berbudi pekerti luhur, cakap dan trampil.

Misi Sekolah Dasar Negeri Ciberem :
Membimbing siswa agar dapat mencapai prestasi belajar optimal.
Memberikan bimbingan secara berkelanjutan sehingga siswa cakap dan terampil.
Memberikan bimbingan secara berkelanjutan terhadap kepribadian siswa sehingga terbentuk kepribadian yang mantap.


Ekstrakulikuler
Pramuka
Hadroh
Seni Tari
Tilawah
Gendingan

Prestasi
Prestasi yang dicapai oleh siswa dan siswi di SD Negeri Ciberem dari tahun ke tahun semakin meningkat, banyak siswa dan siswi yang memperoleh prestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik. Beberapa prestasi yang diraih oleh siswa dan siswi SD Negeri Ciberem, antara lain :
Bidang Agama (Nonakademik)
Juara I : Lomba Tilawah
Juara III : Lomba Pentas PAI
Juara II : Lomba Pidato
Juara II : Lomba Nari
Juara Tingkat Propinsi : Lomba MTQ
Juara Tingkat Provinsi : Lomba Tilawah dan Tahfidz
Bidang Akademik
Dalam bidang akademik banyak siswa SD Negeri Ciberem yang mendapatkan nilai 100 khususnya dalam mata pelajaran PAI. Selain itu prestasi yang diperoleh dalam bidang akademik juga bisa dilihat dari berbagai keberhasilan siswa melalui juara lomba-lomba yang diikuti oleh siswa dalam bidang akademik lainnya.

Lembaga Pendidikan Nonformal
Identitas Madrasah
Identitas Madrasah
Nama Madrasah : Nurul Jannah
Alamat : Jl. Raya Ciberem
RT/RW : 004 / 002
Desa : Ciberem
Kecamatan : Sumbang
Kabupaten : Banyumas
Provinsi : Jawa Tengah
Susunan Pengurus
Susunan pengurus Madrasah Diniyah Nurul Jannah
Periode Tahun 2015-2020
1.
Pelindung
Kepala Desa Ciberem
2.
Ketua
Kyai Ahmad Hasan Rifa’I, S.Pd.I
3.
Wakil Ketua
Umi In Mutmainnah
4.
Sekretaris
Nining Cahyani
5.
Wakil Sekretaris
Wahyu Sariatin
6.
Bendahara
Susi Umayah
7.
Wakil Bendahara
Eva Meilinda
8.
Seksi-seksi :


Seksi Pemeliharaan Gedung
Mohammad Ali Toha
Abdul Qodir Jaelani

Seksi Humas
Seksi Humas
Raswito

Seksi Pendidikan
Elin Cahyati
Adi Pratama

Seksi Usaha
Hj. Umi Sa’adah
Neni

Tahun Berdiri : 2007
Nama Pendiri : Kyai Ahmad Hasan Rifa’I, S.Pd.I
Nama Yayasan/Badan Lembaga : Nurul Jannah Al-Munawwiroh
Jumlah Guru : 7
Laki-laki : 2
Perempuan : 5
Jumlah Santri :70
Laki-laki :26
Perempuan :44
Data Tanah
Luas Tanah : 350 m²
Status Tanah : Hak Milik

Sarana dan Prasarana
Masjid / Musholla : Masjid
luas Gedung : 20 x 9
Jumlah Gedung / ruang
Ruang kegiatan belajar : 5
Aula : 1
Kondisi Gedung : Permanen
Status : Milik Sendiri
Lokasi Madrasah Diniyah : Perdesaan
Kitab-Kitab yang Dipelajari
Al-Qur’an Hadis
Fiqih
Akidah Akhlak
Bahasa Arab
Sejarah Kebudayaan Islam
Baca Tulis Al-Qur’an (As-Syifa / Qiroati)

Visi dan Misi
Visi :
Terciptanya generasi muslim yang fashih membaca Al-Qur’an, berakhlakul Karimah dan beramaliyah, berprestasi tinggi dan bermanfaat bagi lingkungannya.
Terwujudnya Madrasah Diniyah sebagai lembaga yang siap membentuk generasi muslim yang unggul dalam prestasi dan anggun dalam berbudi.

Misi :
Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Mampu memahami ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
Mampu  mengamalkan nilai-nilai yang mulia yang terkandung dalam Kitab suci Al-Qur’an.
Menanamkan dasar-dasar keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Mengajarkan penulisan Arab secara baik dan benar.
Menanamkan ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah dalam amaliyah sehari-hari.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap santri berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Memotivasi dan membantu setiap santri untuk mengenali, menggali, dan mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Menjadikan nilai-nilai Islam sebagai prioritas layanan pendidikan.
Menjalin kerjasama dengan melibatkan seluruh warga masyarakat khususnya wali santri.

Ekstrakulikuler
Hadroh
Bela diri / Pencak silat
Pidato

Prestasi
Juara I : Lomba suratan pendek
Juara II : Lomba doa sehari-hari
Juara II : Lomba suratan pendek (Kelompok)
Juara II : Lomba shalat subuh
Juara II : Lomba adzan
Juara III : Lomba wudlu
Juara II : Lomba kaligrafi
Juara I : Tahfidz dalam rangka porsadin I TKDT Kec. Sumbang
Juara III : Tahfidz dalam rangka porsadin I TKDT Kec. Sumbang
Juara Umum : Porsadin I TKDT Kec. Sumbang

Hasil Penelitian (Problematika)
Lembaga Pendidikan Formal
Dalam pembahasan lembaga pendidikan formal, penulis akan membahas tentang problematika guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar Negeri Ciberem.
Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam yang diimbangi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (Kurikulum PAI, 3 : 2002).

Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Pendidikan agama wajib dilaksanakan di semua lingkungan pendidikan oleh semua unsur penanggung jawab pendidikan. Mengingat pendidikan agama di negeri Pancasila yang kita cintai ini bukan semata-mata panggilan misional yang mengikat seluruh bangsa untuk mensukseskan, seperti halnya dengan komponen dasar pendidikan lainnya. Dalam pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar Yuridis Formal tersebut terdiri ari tiga macam, yaitu:
Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dasar structural / konstitusional, yaitu UUD 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: 1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu.
Dasar operasioanal, yaitu terdapat dalam Tap MPR No IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No. IV/MPR 1978 No Ketetapan MPR Np. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap. MPR No.II/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsug dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Problematika yang Dihadapi Guru PAI di SD Negeri Ciberem
Menghadapi karakteristik siswa.
Dalam setiap melakukan proses pendidikan, seorang guru harus mengenal dan memahami karakteristik setiap siswa, sebab setiap siswa memiliki karakteristik dan watak yang berbeda-beda. Untuk itu seorang guru harus mampu mengenal kepribadian masing-masing siswa.
Perbedaan kepercayaan dan keyakinan Agama.
Sekolah tersebut memiliki 368 siswa, diantaranya terdapat 1 siswa yang beragama Kristen dan sisanya beragama Islam. Selain itu adanya kelompok-kelompok NU, Muhammadiyah, LDII yang ada di tengah-tengah kehidupan siswa maka seorang guru PAI harus mengajarkan agar siswa mampu memiliki rasa toleransi yang tinggi. Ada juga siswa yang berasal dari latar belakang keluarga yang taat beragama, maka siswa tersebut sudah memiliki bekal atau kedasaran diri terhadap kewajibanya sebagi umat Islam. Tetapi ada juga siswa yang berasal dari latar belakang keluarga yang kurang taat atau kurang peduli dengan agama.
Kurangnya jam / waktu dalam proses pembelajaran.
Mata pelajaran PAI dalam waktu satu minggu hanya memperoleh waktu 3 jam yaitu 150 menit. Sehingga dalam memberikan materi pelajaran ibadah, tauhid, akhlak, sejarah, qur’an hadis, ilmu tajwid kurang terfokuskan.
Lingkungan belajar kurang mendukung. Lingkungan sosial sangat mempengaruhi terhadap berhasil tidaknya pendidikan agama Islam, karena perkembangan siswa sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungannya. Ada beberapa siswa laki-laki yang terbawa oleh lingkungan yang tidak baik, sehingga menimbulkan permaslahan didalam diri siswa tersebut dan guru PAI harus mampu mengatasi dan membawa siswa tersebut kembali masuk kedalam lingkungan yang baik.
Kurangnya kesadaran siswa untuk rajin mengaji. Guru PAI sudah memberikan perintah dan mengharuskan kepada seluruh siswa untuk mengaji, tetapi pada pelaksanaannya masih banyak siswa yang belum memiliki kesadaran untuk menambah ilmu di luar jam sekolah dengan mengaji.

Lembaga Pendidikan Nonformal
Pengertian dan Lahirnya Madrasah Diniyah
Madrasah diniyah berasal dari bahasa arab dari dua kata yaitu madrasah dan al-din. Madrasah merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti tempat untuk belajar. Istilah madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam). Sedangkan al-din berarti makna keagamaan. Dari dua struktur kata yang dijadikan satu tersebut, madrasah diniyah berarti tempat belajar masalah keagamaan(agama Islam).
Lahirnya madrasah diniyah tidak terlepas dari ketidakpuasan terhadap sistem pesantren yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak sistem pendidikan umum justru ketika itu tidak menghiraukan agama. Dengan demikian, kehadiran madrasah diniyah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam pendidikan dikalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan perpaduan sistem pendidikan pesantren dengan pendidikan kolonial.
Madrasah diniyah adalah suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah). Madrasah ini dimaksudkan sebagai lembaga pendidikan agama yang disediakan bagi siswa belajar di sekoalah umum. Madrasah diniyah mempunyai tiga tingkatan yaitu Diniyah Awaliyah berlangsung 4 tahun (4 tingkatan), Diniyah Wustha berlansung 2 tahun (2 tingkatan), Diniyah Ulya. Madrasah ini dibentuk dengan keputusan menteri agama, materi yang diajarkan seluruhnya adalah ilmu-ilmu agama. Madrasah diniyah dan TPQ ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah di sekolah umum. Para orang tua memasukan anaknya ke madrasah ini agar anaknya mendapat tambahan pendidikan agama,. Jam belajarnya dilaksanakan pada sore hari bagi siswa sekolah umum yang belajar di waktu pagi hari, dan belajar pagi hari untuk mereka yang sekolah umum di waktu sore hari.



Madrasah Diniyah Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Menurut Peraturan Menteri Agama No.1 Tahun 1946 dan Peraturan Meteri Agama No.7 Tahun 1950, madrasah mengandung makna sebagai tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan pengetahuan agama islam menjadi pokok pengajarannya, pondok dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan madrasah. Sistem dan isi madrasah diupayakan adanya penggabungan antara pesantren dan sekolah umum. Madrasah sebagai perbaduan antara pendidikan sistem pondok yang khusus mengajarkan agama Islam dan sistem pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum. Sejak lahirnya sistem madrasah di Indonesia, telah memiliki ciri khas yang membedakannya dari pesantren dan sekolah umum, yaitu upaya untuk mengonvergensikan antara mata peljaran umum dan mata pelajaran agama.Dalam usaha memadukan itu tidak dapat kesamaan antara satu madrasah dengan madrasah lainnya. Walaupun terkadang terdapat keanekaragaman dalam upaya menggabungkn natara mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum, namun madrasah tetap sebagai lembaga penddidikan islam yang manjadikan mata pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok atau dasar. Pengertian mata pelajaran pokok atau dasar adalah mata pelajaran yang menentukan dalam memberi penilaian terhadap status seorang siswa baik pada waktu penentun naik kelas maupun penentuan ujian akhir. Dalam kurikulum marasah disebutkan bahwa mata pelajaran agama terdiri dari, Al-Qur'an Hadis, Akidah akhlak, Fiqh, Sejarah dan kebudayaan islam, Bahasa arab.
Madrasah diniyah merupakan sebuah lembaga pendidikan luar sekolah yang menitik beratkan pada pengajaran ilmu-ilmu agama dengan muatan tambahan yang berorientasi pada pembentukan akhlaq dan kepribadian Islam. Madrasah diniyah bertujuan untuk memberiakan bekal kemempuan dasar dan keterampilan di bidang agama Islam untuk mengembangkan kehidupanya sebagai pribadi muslim.
Manfaat Madrasah Diniyah di masyarakat diantaranya yaitu menciptakan generasi Islam yang taat agama dan beribadah, berakhlak mulia, memakmurkan masjid, menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang baik dengan meneladani Rasulullah dan para sahabatnya, membentuk masyarakat yang qur'ani, menanamkan nilai moral dan budi pekerti pada generasi muda, memperdalam pengetahuan keagamaan di masyarakat, membantu pemerintah dalam mengembangkan pendidikan yang berbasis masyarakat.
Madrasah diniyah mempunyai fungsi antara lain mengembangkan seluruh potensi anak sejak usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya sehingga nantinya terhubung generasi ideal masa depan yang beriman, berakhlaq mulia, cerdas dan mandiri. Melaksanakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, serta mengembangkan lifeskills.

Eksistensi Madrasah Diniyah
Salah satu pendidikan keagamaan yang berkembang di masyarakat adalah madrasah diniyah. Pendidikan ini merupakan evolusi dari system belajar yang dilaksanakan di pesantren. Dengan berkembangnya zaman pendidikan madrasah diniyah mengalami perubahan yaitu dengan menggunakan sistem klasikal yang di dalamnya tidak hanya sekedar membaca al-quran dan ilmu dasar agama, tetapi meliputi ilmu-ilmu keislaman lainnya. Dalam PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan pada pasal 15 menyebutkn bahwa pendidikan diniyah formal menyelenggarakan pendiikan ilmu yang bersumber dari ajaran agama islam pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Berbijak dari latar belakang tersebut penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan posisi pendidikan madrasah diniyah sebelum PP No. 55 Tahun 2007, kemungkinan posisi madrasah diniyah menurut PP No. 55 Tahun 2007 memungkinkan implikasi terhadap perkembangan madrasah diniyah. Madrasah diniyah non formal harus memperbaharui mutu pendidikannya agar bisa menjadi seperti sekolah-sekolah formal umumnya. Dalam ujian madrasah diniyah formal wajib memasukan pelajaran umum yang dapat dijadikan tolak ukur sekolah pada umumnya agar bisa melanjutkan ke jenjeng sekolah yang lebih tinggi. Dengan hanya menggunakan ijasah pendidikan madrasah formal dapat melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi.
Dengan meninjau secara pertumbuhan dan banyaknya aktifitas yang diselenggarakan madrasah diniyah, maka dapat dikatakan ciri-ciri ekstrakulikuler maadrasah diniyah adalah sebagai berikut:
Madrasah diniyah merupakan pelengkap dari pendidikan formal.
Madrasah merupakan spesifikasi sesuai dengan kebutuhab dan tidak memerlukan sarat yang ketat serta dapat diselenggarakan di mana saja.
Madrasah diniyah tidak dibagi atas jenjang atau kelas-kelas secara ketat.
Madrasah diniyah dalam materinya bersifat khusus.
Madrasah diniyah waktunya relatif singkat.

Pengembangan Madrasah Diniyah
Melihat kenyataan dilapangan, ternyata potensi pendidikan Islam yang di miliki oleh umat Islam seperti marasah belum mampu memberikan kontribusi positif bagi lahirnya suatu masyarakat ideal yang menurut konsep pendidikan islam mampu bersaing di dunia global. Untuk itu, sebagai salah satu usaha bagi pendidikan islam adalah mencari format ideal bagi pendidikan yag mampu bersaing di dunia global sehingga pendidikan islam (madrasah) dapat eksis ditengah-tengah peradaban modern.setidaknya ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan :
Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Bahwa islamisasi ilmu ini merupakan canditio since quanon, bukan berarti seorang insinyur harus menguasai tafsir, ilmu hadis, fiqih an sebaginya, namun paling tidak ia berkepribadian sebagi seorang muslim sesuai dengan nilai-nilai islam, bertawaqal dan sebagainya. Usaha islamisasi ini tidak hanya akan menghilangkan dikotomi sistem pendidikan kita, kita juga akan mengikis dikotomi lembaga pendidikan yangb pada gilirannya akan menghilangkan sikap dikotomi terhadap lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasali dengan sekolah umum sehingga kesan madrasah sebagai sekolah harus di hilangkan.
Legalitas Kelembagaan
Sebagai tindak lanjut islamisasi dari ilmu tadi, maka selanjutnyaadalah harus ada legalitas kelembagaan dan pengakuan profesional terhadap lembaga pendidikan semacam madrasah. Sebenarnya legilitas kelembagaan ini sudah tertuang didalam UUSPN.i No. 2 Tahun 1989, namun baru tahap formalitas, kenyataannya dilapangan belum begitu diakui 100% masih terdapat dikotomik terhadap pengakuan profesionalisme antara alumni pendidikan umum dengan alumni madrasah dalam berkiprah membangun bangsa yang mayoritas yang penduduknya Islam ini. Karena itu, penataan secara substansial baik kurikulum dan kualitas pendidikan menjadi menjadi esensial.
Kurikulum Pendidikan dan Kualitas pendidikan
Beberapa pergantian kurikulum dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bagi madrasah terakhir adalah adanya kurikulum yang berciri khas agama islam yang menerapkan 10% pendidikan agama dan 90% pendidikan umum. Kurikulum ini membawa pengembangan pendidikan islam, namun terdapat beberapa kesan bahwa pertama umat islam sebagai komunitas besar di negeri ini dengan ciri khas agama islam. Kedua, terlalu banyak pencabangan ilmu sehingga beban yang dipikul peserta didik terlalu berat. Ketiga, kurikulum ini terkesan cenderung menghantarkan output-nya untuk lebih memprioritaskan studi. Lembaga-lembaga pendidikan yang terkenel di dunia islam pada zaman klasik adalah kuttub, masjid, dan madrasah. Ada juga yang membaginya kepada maktab/kuttab, aljami', majelis ilmu dan majelis adab dan madrasah.Kuttab adalah lembaga pendidikan tingkat rendah, tempat belajar, membaca, dan menulis al-qur'an.Masjid telah berfungsi sebagai tempat pendidikan semenjak zaman Rasulullah.Masjid nabi di Madinah mempunyai aneka ragam fungsi, salah satu diantaranya adalah tempat pendidikan. Masa-masa selanjutnya fungsi masjid sebagai tempat pendidikan terus dipelihara, sehingga berdirilah sejumlah masjid di dunia islam yang berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Majelis ilmu atau majelis adab merupakan tempat pertemuan yang dipimpin langsung oleh khalifah.
Lembaga berikutnya adalah madrasah, madrasah adalah lembaga pendidikan yang tumbuh setelah masjid.Salah satu faktor yang menyebabkan tumbuhnya madrasah adalah karena masjid telah penuh dengan tempat belajar dan hal ini sangat mengganggu aktivitas ibadah shalat.Di samping itu, pengetahuan telah banyak perkembangan disebabkan perubahan zaman dan kemajuan peradaban manusia.Ada beberapa perbedaan masjid dan madrasah yaitu di dalam marasah adanya iwan yang dalam istilah sekarang disebut ruang kuliah, disamping itu di setiap madrasah adanya asrama-asramauntuk tempat tinggal pelajar. Tumbuh dan berkembangnya madrasah di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaruan di kalangan umat islam. Dalam rangka meningkatkan madrasah, maka pemerintah melalui Kementrian Agama memberikan bantuan kepada madrasah dalam bentuk material maupun bantuan.

Problematika Madrasah Diniyah Nurul Jannah
Dalam penelitian yang dilaksanakan di Madrasah Diniyah Nurul Jannah, penulis mendapatkan informasi bahwa di Madrasah tersebut terdapat beberapa problematika, diantaranya yaitu:
Sarana dan fasilitas pendidikan di Madrasah masih terbatas. Sarana pendidikan yang digunakan masih belum memadai dalam kegiatan belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, buku, bangku dan kursi. Alat dan media pembelajaran yang digunakan masih seadanya dan kurang bervariasi. Untuk mewujujkan sarana dan fasilitas pendidikan diperlukan dana yang memadai, namun kendala yang terjadi adalah kurangnya dana dalam pengelolaan Madrasah Diniyah.
Tenaga pengajar di Madrasah belum banyak yang memenuhi persyaratan kualifikasi akademik.
Dana operasional tidak memadai dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah.
Kurangnya perhatian dari Departemen Keagamaan terhadap perkembangan Madrasah.
Dalam proses pendidikan banyak santri yang putus di tengah jalan karena banyaknya santri yang berasal dari masyarakat (santri kalong) dan orang tua santri yang kurang memahami pentingnya pendidikan Islam untuk anak usia dini.
Kurangnya minat orang tua untuk memasukan putra-putrinya belajar di Madrasah.
Masih lemahnya kemampuan tutor dalam proses belajar mengajar, sehingga masih perlu adanaya pelatihan yang berkesinambungan.
Banyak santri yang masih harus didampingi oleh orang tuanya, sehingga ketika orang tuanya sibuk di rumah atau bekerja, anak tidak berangkat mengaji.
Waktu atau jam pelajaran masih kurang optimal. Karena waktu pelajaran yang dilaksanakan di Madrasah Diniyah kurang lebih sekitar 2 jam sampai 3 jam dengan potongan waktu untuk shalat dan bermain.
Ada beberapa langakah efektif yang harus dicapai dalam mewujudkan Madrasah Diniyah yang berkualitas, yaitu :
Peningkatan kualitas akademik dengan membekali siswa terhadap kemampuan Agama dengan baik dan benar.
Meningkatkan peran orang tua dan masyarakat sekitar sebagai obyek sekaligus subyek pendidikan.
Pengumpulan dana sebagai pengendali mutu Madrasah Diniyah, juga dibutuhkan penyumbang dana atau donator yang turut serta membantu dalam hal pendanaan.









BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam yang diimbangi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah secara formal. Dasar Yuridis Formal tersebut terdiri ari tiga macam, yaitu Dasar ideal, Dasar structural / konstitusional, dan Dasar operasioanal.
Madrasah adalah tempat pendidikan yang memberi pendidikan dan pengajraan yang berada di bawah naungan Departemen Agama. Yang termasuk dalam kategori madrasah salah satunya yaitu Madrasah Diniyah. Madrasah Diniyah adalah salah satu lembaga pendidikan nonformal yang memiliki peranan penting dalam penegmbangan pembelajaran agama islam. Dalam madrasah diniyah yang merupakan lembaga yang memiliki kurikulum yang sudah diset oleh pemerintah yang tentu tidak secara baku. Lahirnya Lembaga Madrasah merupakan kelanjutan sistem pendidikan pesantren gaya lama, yang dimodifikasikan menurut model penyelenggaraan sekolah-sekolah umum dengan sistem klasikal. Disamping memberikan pengetahuan agama, diberikan juga pengetahuan umum sebagai pelengkap. Tujuan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah agar mata pelajaran umum dari Madrasah mencapai tingkat yang sama dengan mata pelajaran umum di sekolah umum yang setingkat.
Namun keberadaan Madrasah menimbulkan problema tersendiri yaitu pendidikannya tidaklah dapat dikatakan secara utuh sebagai sistem pendidikan Islam yang mandiri, seperti halnya madrasah-madrasah atau pesantren yang dibawah naungan yayasan, yakni madrasah swasta (masih bebas menerapkan kurikulum sesuai dengan keinginan yayasan tersebut). Kurikulum madrasah selalu berubah mengikuti pola perubahan yang terdapat di sekolah umum, ketergantungannya kepada sekolah umum amat besar, walaupun hal tersebut sudah wajar dan logis sebab menginginkan persamaan ijazah dengan sekolah umum.

Saran
Lembaga Pendidikan Formal
Kepada guru PAI dan calon guru PAI, hendaknya terus meningkatkan kompetensinya mengingat akan banyaknya tantangan dalam ruang lingkup PAI di masa mendatang.
Lembaga Pendidikan Nonformal
Para pengelola Madrasah Diniyah harus membenah diri walaupun kendala terus ada, minimal manajemen, pembelajaran dan tenaga pendidik atau ustadz kita benahi.
Pemerintah harus memperhatikan keberadaan Madrasah Diniyah Nurul Jannah walaupun nonformal tetapi sangat berperan dalam pendidikan keagamaan.


DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 2001. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Amin Headri. 2004. Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah Diniyah.Jakarta: Diva Pustaka.
Mahmud Yuhus.1979. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Maksum, 1999. Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Logo Swacana Ilmu.
Nasir Ridlwan. 2005. Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Daulay Haidar Putra. 2 004. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada.
Sunhaji. 2008 Manajemen Madrasah. Purwokerto : STAIN Purwokerto Press.
Majid Abdul. 2004. Pendidikan Islam Berbasis Kompetensi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Comments

Popular posts from this blog

PES 2017 LITE DOWNLOAD - PES 2017 LITE UKURAN KECIL HANYA 256 MB - PES 2017 ANDROID .APK DAN DATA

Poweramp Music Player 2.0.10 Apk Pro Full Version Unlocker Terbaru Download

Samsung Music Untuk Android 4.4 kitkat dan Samsung Music Untuk android 5.0 Lolipop Sampai 8.0 Oreo